Jumat, 18 Maret 2011

APAKAH AKU MAHASISWA

APAKAH AKU MAHASISWA
Oleh Imam Wahyudi

“Sejak dulu hingga sekarang,pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda adalah rahasia kekuatannya.Dalam setiap pemikiran, pemuda adalah pengibar panji-panjinya” (Hasan Al-Banna)

“Berikan saya Sepuluh Orang Pemuda, maka akan saya gemparkan dunia” (Soekarno)


Siapa Mahasiswa
Sebagian orang menyandang gelar mahasiswa adalah sebuah kebanggaan tersendiri. Mahasiswa merupakan komponen masyarakat yanng unik dan memiliki banyak potensi, kretifitas, semangat, intelektual, kecerdasa dan keberanian. Namun apakah setiap mahasiswa tahu dan kenal siapa dirinya? Barangkali kita perlu sedikit berwacana tentang mahasiswa. Kebanyakan mahasiswa terjebak pada paradigma yang salah memandang arti mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa yang terjebak dalam devinisi yang salah, karena pemikiran sempit memandang arti kata mahasiswa, akan mencari-cari berbagai alasan dengan beraneka ragam apologi untuk menghindar dari aktivitas di luar studinya, misal saja berorganisasi atau bergabung dalam gerakan mahasiswa.
Devinisi paling sederhana tentang mahasiswa, secara terminologi barangkali adalah mahasiswa merupakan sebutan untuk setiap orang yang sedang mengikuti pendidikan jenjang perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri.
Padahal secara epistimologi, devinisi mahasiswa tidak sesempit itu. Mustofa Kamal, dalam (Risalah Pergerakan Islam), mengatakan mahasiswa adalah bagian dari pemuda yang memiliki kemampuan, tekad dan kesabaran dalam menghadapi tantangan. Mahasiswa adalah kelompok yang mau belajar dan menghasilkan pemikiran dan pembaharuan. Mahasiswa juga adalah kelompok yang memiliki iman yang direalisasikan dalam kerja yang dinamis, sehingga banyak kepeloporan yang muncul dari kelompok ini. Mahasiswa adalah kelompok yang bersifat obyektif dan cenderung jauh dari keingingan memecah belah. Mahasiswa adalah kelompok yang senang bekerja dan tidak mengambil pamrih dari pekerjaan mereka tersebut. Mahasiswa adalah kelompok yang sangat memungkinkan untuk mengoptimalkan potensi pria dan wanita sekaligus, dan membangun kerja yang sinergi antar keduanya. Mahasiswa adalah kelompok yang merencanakan, bekerja dan mengevaluasi kerja secara musyawarah dan membenci setiap sikap kediktatoran dalam bekerja. Mahasiswa adalah kelompok yang sangat memungkinkan untuk bekerja sama dalam lingkup internasional secara tulus, tanpa membedakan latar belakang daerah, negara, ras atau bahasa.

Peran Mahasiswa
Mahasiswa memiliki minimal tiga peran strategis.
1. Peran Akademis
Peran akademis mahasiswa merupan kewajiban mahasiswa terhadap studinya. Sebagai Iron Stock Negara, mahasiswa ditutut untuk mempersiapkan banyak perbekalan untuk menyongsong masa depan dan menggantikan pelaku-pelaku zaman dalam segala sector, pemerintahan maupun swasta. Peran akademis berupaya mempersiapkan pembentukan pemahaman mahasiswa terhadap ilmu maupun sains. Harapannya dengan bekal ini, mahasiswa memiliki tanggungjawab secara intelektual untuk dapat dan mampu memberikan solusi yang terbaik terhadap segala permasalahannya sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa.
2. Peran Sosial
“Mahasiswa adalah mata masyarakat, lidah masyarakat dan tangan masyarakat. Mahasiswa adalah perwakilan masyarakat yang paling sejati”. Pernyataan masyarakat tentang mahasiswa tersebut di atas menngambarkan pengharapan yang begitu besar kepada mahasiswa dalam upaya memperjuangkan kentingan-kepentingan rakyat. Tidak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah menjadikan rakyat sebagai mesin eksploisator negara. Bahkan yang sering terjadi adalah fenomena masyarakat sebagai kelinci percobaan bagi pemerintah. Dalam banyak hal masyarakat sering diposisikan dalam kondisi yang sangat sulit dan dilematis. Maka mahasiswa memiliki tanggungjawab secara moral maupun intelektual untuk melayani masyarakat. Barangkali hal ini yang memposisikan mahasiswa sebagai social control dalam kehidupan masyarakat.
3. Peran Politik
Barangkali kita sering mendengar bahwa mahasiswa merupakan balancing power pemerintahan. Mahasiswa memiliki kedudukan yang sangat setrategis. Posisi middle class memungkinkan mahasiswa dapat bergerak bebas, ke bawah dengan lapisan masyarakat, ke atas dengan penguasa. Peran ini yang mampu membuka dengan lebar dan jelas tentang makna hak dan kewajiban. Masyarakat menuntut hak, dan pemerintah menuntut kewajiban. Dalam dunia demokratis, maka hak dan kewajiban harus dijalankan secara adil dan bijaksana, oleh siapapun. Ketika hak-hak rakyat sudah tidak lagi menjadi sesuatu yang diprioritaskan oleh pemerintah, maka yang terjadi adalah rakyat dalam kondisi yang sulit, baik sadar maupun tidak. Maka mahasiswa dengan peran politiknya menjadi penyambung aspirasi rakyat untuk menyuarakan kentingan-kepentingan rakyat yang sudah tidak lagi diperhatikan.
Peran politik mahasiswa juga berjuang untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat akan hak-hak mereka, dengan memberikan pencerdasan politik. Sehingga mereka akan dapat mengkritisi segala ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan kebijakan-kebijakan yanng dibuat. Contoh paling sederhana di kehidupan kampus, ternyata masih ada mahasiswa yang tidak tau dan sebagian tidak mau tau akan hak-hak mereka sebagai mahasiswa. Terkadang kebijakan kampus yang kurang berpihak kepada mahasiswa, tidak direspon oleh mahasiswa dan bahkan acuh tak acuh. Padahal itu kepentingan mereka.

Ketiga peran mahasiswa di atas harus berjalan sinergis dan berkesinambungan. Artinya, mahasiswa harus memiliki kecerdasan intelektual dengan prestasi akademis yang bisa dibanggakan serta profesional dalam bidang keprofesiannya yang mampu menjawab segala permasalahan untuk membangun negeri ini. Dilain pihak mahasiswa juga dituntut memiliki kepekaan sosial yang tinggi untuk melayani masyarakat dengan segala permasalahan yang ada, dan yang terakhir mahasiswa juga harus memilliki kecerdasan politik yang mumpuni untuk bisa mengkritisi segala kebijakan pemerintah dan memberikan tawaran solusi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada negeri ini.


Gerakan Mahasiswa
Aksi mahasiswa muncul dilatarbelakangi adanya kesadaran bahwa mahasiswa tidak akan dapat mewujudkan cita-cita atau perubahan besar pada negeri ini tanpa adanya sikap pejuangan atau gerakan mahasiswa. Menurut Mustofa Kamal dalam Risalah pergerakan Islam, gerakan mahasiswa lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat yang dipandang tidak sesuai dengan cita-cita negara dan harapan masyarakat. Gerakan mahasiswa merespon berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung jawab intelektual dan pengabdian sosial. Situasi global, sering menjadi faktor yang memicu dan mematanngkan kekuatan aksi mahasiswa. Gerakan mahasiswa muncul sebagai pelopor dari aksi perlawanan yang memicu tampilnya dukungan serta aksi-aksi sejenis dari unsur-unsur kekuatan aksi mahasiswa. Model gerakan mahasiswa-khususnya yang terorganisir dan radikal- umumnya diilhami atau dilandasi oleh ideologi atau keyakinan terhadap sistem nilai tertentu. Ideologi yang dianut biasanya antitesa dari ideologi kemapanan yang dianut Negara. Dalam eskalasi gerakan, kekuatan mahasiswa akhirnya harus beraliansi dengan unsur-unsur kekuatan lain, hingga tujuan perjuangannya tercapai.
Sangat jelas sekali bahwa untuk tujuan dan cita-cita perubahan besar, maka di butuhkan energi yang besar pula. Maka gerakan mahasiswa merupakan langkah alternatif yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan cita-cita besar. Bentuk Implementasi gerakan mahsiswa sanagat beranekaragam, yang paling umum adalah dalam bentuk aksi-aksi. Mulai dari aksi media, aksi penggalangan dana atau aksi sosial, aksi dialogis atau aksi negosiasi, aksi masa yang sering disebut demonstrasi dan aksi-aksi lainnya.
Sangat naif sekali ketika hari ini kita jumpai adanya mahasiswa yang fobia untuk ikut aksi. Padahal secara filosofis, aksi merupakan bentuk perjuangan mahasiswa yang sangat strategis dalam upaya “membangunkan” dan “mengingatkan” penguasa yang sudah tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat.

Organisasi Mahasiswa
Menurut Drs. EK Imam Munawir, organisasi merupakan kerja sama di antara beberapa orang untuk mencapai suatu tujuan (bersama) dengan mengadakan pembagian dan peraturan kerja. Untuk tujuan dan cita-cita perubahan besar, maka mahasiswa tidak cukup hanya kenal dirinya, punya keiginan untuk bergerak. Namun mahasiswa perlu wadah untuk memperjuangkan itu semua. Tujuannya agar gerakan mahasiswa lebih sistematis, terarah dan punya kekuatan yang lebih besar dan memperjuangkan kepantingan rakyat. Wadah perjuangan mahasiswa sering kita dengar dengan dua pembagian, internal kampus yang umumnya dalam bentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa (HIMA) maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Sedangkan eksternal kampus pada umum dapat berbentuk Organisasi Masa (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), Non Governtment Organisation (NGO) ataupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Akhir-akhir ini sering kita menjumpai mahasiswa yang fobia dengan organisasi mahasiswa. Tidak tahu apakah fobia beberapa mahasiswa terhadap organisasi mahasiswa dikarenakan efek getar dari NKK/BKK yang pernah di gulirkan oleh Rezim Orde Baru pada tahun 1978, atau karena memang sikap apatis mahasiswa terhadap segala hal di luar studinya. Namun yang jelas pasca pemberlakuan NKK/BKK melahirkan generasi-generasi Student Pragmatise, baik secara individu maupun gerakan mahasiswa. Sebuah fenomena misalnya mau bergerak karena ada kepentingan pribadi, takut berorganisasi, tidak mau ambil pusing dengan dinamika dan permasalahan kampus dan masyarakat, kuliah untuk cari nilai, menjadi penjilat dosen, birokrat kampus maupun instansi pemerintahan dan masih banyak lagi fenomena-fenomena student pragmatise yang terjadi saat ini. Beberapa mahasiswa menjadi begitu egois dan apatis terhadap kepentingan rakyat dan sangat peduli bahkan berlebih-lebihan trehadap kepentingannya sendiri.

Sejarah Aksi Mahasiswa Pasca Kemerdekaan
Dalam catatan sejarah perjuangan Indonesia, kontribusi mahasiswa terhadap perubahan bangsa dalam merespon permasalahanmasyarakat bukan hal yang baru. Hal ini dapat kita lihat dari rentetan beberapa aksi yang telah dilakukan oleh mahasiswa.

1. Angkatan ’66 menumbangkan Orde Lama.
Menurut Karim (1997, hal 96), pada tahun-tahun 1965-1966 mahasiswa dengan heroiknya menentanng kebijakan-kebijakan Soekarno yang dirasa akan bedampak buruk terhadap masyarakat. Maka bersama ABRI dan masyarakat, mahasiswa bekerjasama menumpas Partai Komunis Indonesia (PKI). Aksi mahsiswa 66 menjadi aksi yang sangat fenomenal pasca kemerdekaan. Dengan Tritura, mahasiswa mendapat dukungan masyarakat luas. Perjuangan mahasiswa berakhir dengan lengsernya kekuasaan Orde Lama.
2. Angkatan ’74 peristiwa Malapetaka Lima belas Januari (MALARI)
Peristiwa MALARI adalah aksi massa yang di gelar untuk menolak kedatangan Perdana Mentri Jepang, Kakuei Tanaka. Mahasiswa sangat sadar akan pengaruh Jepang dibidang ekonomi yang harus dibatasi. Investasi yang berlebihan akan memposisikan bangsa Indonesia sebagai budak ekonomi negara lain.
3. Angkatan ’78 melakukan koreksi terhadap Orde Baru.
Aksi 1978 merupakan aksi perdana pada masa pemerrintahan Orde Baru yang menuntut mundurnya Soeharto dari jabatan Presiden. Aksi mahasiswa masa itu merupakan gerakan paling berani dan keras dalam periode awal. Aksi mahasiswa di jawab dengan pendudukan kampus oleh militer. Para pimpinan mahasiswa ditangkap dan diadili. Tidak hanya itu, gerakan mahasiswa di hadiahi penguasa Orde Baru dengan SK Kobkamtib No. Skep 02/Kopkam/1978 dan SK Menteri P dan K RI No. 0156/U/78 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Tujuannya tidak lain adalah untuk mematikan aktivitas politik mahasiswa. Mahasiswa dituduh berpolitik praktis oleh pemerintah Orde Baru.
NKK/BKK ternyata cukup efektif dalam mematikan aktivitas politik dan sosial mahasiswa. Mahasiswa disibukkan dengan akademisnya, sehinnnga tidak ada aktivitas politik dan menjadikan mahasiswa makin terpisah dari masyarakat.
4. Angkatan ’98 mempelopori Reformasi sehingga melengserkan Orde Baru
Sistem politik Orde Baru yang diktator dan otoriter yang dibangun selama 32 tahun, ternyata menciptakan kondisi yang sangat menyulitkan rakyat Krisis ekonomi yang mencekik dan menyengsarakan masyarakat. Rakyat di bodohi dengan kenikmatan yang semu. Rakyat ”diteduhi” dengan korupsi kolusi dan nepotisme yang semakin menggila. Aksi Reformasi 1998 membuka topeng Orde Baru hingga kelihatan dengan jelas kebohongan yang nyata para penguasa. Rakyat baru tersadar dari tidur panjangnya. Rakyat menjerit karena kian tercekik, maka mahasiswa hadir sebagai garda pendobrak rezim tirani. Besama-sama rakyat, mahasiswa menuntut Soeharto mundur.
Perjuangan mahasiswa dalam menuntut kemunduran Soeharto dihadapkan dengan kekuatan militer. Dengan persenjataan lengkap, militer menghadapi aksi mahasiswa. Tak dapat dipungkiri lagi, pada tanggal 17 Mei 1998 empat aktivis mahasiswa Trisakti harus kehilangan nyawa di ujung peluru militer. Namun Tragedi Trisakti harus di bayar mahal oleh rezim Soeharto sang diktator. Pada Kamis 21 Mei 1998 pukul 09.05 di Istana Merdeka, ia menyatakan mundur dari jabatan sebagai Presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada Prof. Dr. Inng. B.J. Habibie.
Lengsernnya Soeharto meninggalkan ”bingkisan“ untuk bangsa ini berupa krisis ekonomi, sosial, politik, hukum dan krisis moral yang begitu hebat, yang kemudian dikenal sebagai krisis Multidimensial. Negara dalam kebobrokan dan kerusakan yang berat pada masa itu.
Aksi Reformasi melahirkan enam visi Reformasi yaitu :
1. Penegakan supremasi hukum dengan jalan pengadilan terhadap Soeharto
2. Hapus Dwi Fungsi ABRI/TNI
3. Amandemen UUD 1945
4. Otonomi daerah seluas-luasnya
5. Penegakkan budaya demokrasi rasional
6. Pertanggungjawaban Orde Baru
Sampai hari ini mahasiswa tetap melakukan pengawalan dan evaluasi terhadap amanat Visi Reformasi kepada pemerintah. Meski sebagian agenda reformasi telah dapat direalisasikan, namun masih ada beberapa agenda yang tetap harus diperjuangkan dan dikawal ketat oleh mahasiswa, seperti penegakkan supremasi hukum, dalam hal ini kasus korupsi menjadi topik utama hingga sekarang. Korupsi telah mampu membuat negara ini bangkrut. Dampaknya dengan dalih APBN akan koleb, pemerintah dengan bangga mencabut subsidi BBN untuk menutupi keminiman APBN. Selain penegakkan hukum, penegakkan budaya demokrasi rasional juga menjadi isu yang masih harus dikontrol, yang saat ini dalam implementasinya terjadi pembiasan makna. Sebagian dari kita beranggapan demokrasi adalah kebebasan yang sebebas-bebasnya, sehingga tidak lagi memperhatikan undang-undang dan nilai-nilai, baik nilai moral maupun nilai agama.
Sejatinya, demokrasi memberikan peluang yang seluas-luasnya pada masyarakat untuk memberikan suaranya sesuai dengan hati nurani dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun terhadap pemimpin yang akan duduk di kursi pemerintahan. Selain itu demokrasi juga memungkinkan rakyat untuk dapat memantau dan mengkritisi penguasa agar pemimpin yang duduk di pemerintahan tidak ”bernepotisme ria”, yang hanya memilih keluarganya sendiri untuk menjadi bawahannya.

Moment di Bulan Mei

1. Tanggal 1 Mei Hari Buruh
Mahasiswa bersama massa buruh pada tanggal 1tidak pernah absen dari aksi massa. Biasannya tuntutannya adalah kenaikan upah buruh dan kesejahteraan buruh.
2. Tanggal 2 Mei Hari Pedidikan Naional
Mahasiswa dari Perguruan Tinggi yang basicnya pendidikan tidak pernah melupakan moment HARDIKNAS. Aksi masa digelar untuk menuntut perbaikan pendidikan bangsa, yang murah, merata dan menjangkau keseluruh lapisan masyarakat.
3. Tanggal 17 Mei Tragedi Tri Sakti
Aksi Tragedi Trisakti sebagai moment bagi mahasiswa untuk mengenang semangat juang teman-teman yang telah menjadi koban rezim Orde Baru dan telah rela mengorbankan nyawa berjuang untuk rakyat.
4. Tanggal 20 Mei Hari Kebangkita Nasional
Mahasiswa memanfaatkan moment Hari Kebangkitan Nasional sebagai sarana evaluasi terhadap perjalanan kaum muda membawa perubahan bangsa. Telah banyak yang dilakukan oleh kaum muda dan mahasiswa dalam upaya membangun bangsa.
5. Tanggal 21 Mei Hari Reformasi
Tanggal 21 Mei merupakan hari Reformasi, dimana pada waktu itu Rezim Orde Baru runtuh dengan segala kediktatorannya. Kekuatan mahasiswa yang bersama-sama masyarakat menuntut adanya perubahan yang menyeluruh pada aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, hukum, sosial maupun pendidikan. Rakyat sadar telah dibohongi oleh pemerintahan Soeharto. Aksi masa bukan hanya terjadi pada kampus-kampus besar di Jakarta, namun seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Aksi pada tanggal 21 juga menjadi aksi evaluasi mahasiswa kepada pemerintah terhadap realisasi amanat Visi Reformasi.
Tahun 2008 merupakan satu dasawarsa Hari Reformasi. Sepuluh tahun sudah Reformasi bergulir di negeri ini. Akan tetapai kenyataannya pemerintah gagal menjalankan amanat visi Reformasi. Permasalahan bangsa kian menggunung dan rakyat makin tercekik. Hal yang paling fenomenal adalah pemerintahan SBY-JK menaikan harga BBM pada tanggal 24 Mei 2008 terhitung pukul 00.00 wib, sebesar 28,7%. Harga bensin dari Rp.4.500 menjadi Rp.6.000. Ini adalah kali ketiga pemerintah SBY-JK menaikkan harga BBM selama pemerintahan. Alasan pemerintah karena APBN akan bangkrut jika harus mensubsidi BBM sebesar 125 Triliun. Padahal pemerintah memilih menggunakan APBN untuk membayar utang obligasi perbankan, yang telah dihabiskan oleh “konglomerat hitam”, ketimbang mensubsidi BBM yang menjadi kebutuhan sentral rakyat.
Kebijakan pemerintah ini direspon dengan aksi mahasiswa di seluruh Indonesia. Mahasiswa beranggapan, menaikkan harga BBM akan semakin menyengsarakan rakyat, karena dampaknya adalah kenaikan sembako dan bahan-bahan pokok lainnya. Dibeberapa daerah mahasiswa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.

Mei Bulan Aksi Mahasiswa Nasional
Dengan melihat beberapa fenomena aksi yang dilakukan oleh mahasiswa di bulan Mei, barangkali kita semua sepakat jika bulan Mei menjadi Bulan Aksi Mahasiswa Nasional. Bukan berarti di waktu yang lain mahasiswa dilarang aksi. Karena aksi mahasiswa tidak akan pernah berhenti selama masih ada kedzoliman dan penindasan terhadap kepentingan dan hak rakyat dari penguasa. Namun setidaknya mahasiswa dapat mengambil semangat juang setiap aksi pada bulan Mei.

Apakah Aku Mahasiswa
Setelah kita jauh berkelana ke dunia mahasiswa dengan menyusuri sedikit kilas balik sejarah perjuangan mahasiswa, seharusnya akan ada pertanyaan besar dalam benak kita dan hati kecil yang paling dalam. Sejauh mana kita hari ini mengenal dan memahami diri kita ? Bagaimana akademis kita ? Apa yang sudah kita lakukan dan berikan untuk diri, keluarga, masyarakat dan negara ini ? Kontribusi riil apa yang akan dan sudah kita persembahkan untuk perbaikan bangsa ? Atau, malah hari ini kita sudah merasa cukup hanya dengan membanggakan diri ketika bergelar mahasiswa, lantas selanjutnya berdiam diri ? Layakkah kita disebut mahasiswa ? Mari kita jawab dengan jujur dan berani !!!

Kepada para mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan

Kepada pewaris peradaban
Yang telah menorehkan
Sebuah catatan kebanggaan
Di lembar sejarah manusia

Wahai kalian yang rindu kemenangan
Wahai kalian yang turun ke jalan
Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negeri tercinta...............

”Kita bukan lagi siswa, tapi kita adalah Mahasiswa. Tanggungjawab kita terhadap negeri ini sangatlah besar. Sangatlah naif jika kita tidak kenal diri dan tanggungjawab kita. Amanat Reformasi harus teta pkita perjuangkan, hingga kesejahteraan rakyat dapat dirasakan. Perjuangan Mahasiswa tak kenal henti. Hingga hidup mulia atau mati sejati. Meski tak kan pernah tahu hingga kapan cita kan menjadi bukti. Namun semangat, keberannian dan cinta menjadi kekuatan yang tak kan tertandingi. Hidup Mahasiswa!!!!!“

(catatan: di tulis saat masih aktif di BEM FKIP)

0 komentar: